Kemenkominfo Bisa Keluarkan Permen untuk Atur Netflix
Menurut Dave, revisi Undang-Undang Penyiaran yang isinya antara lain mengatur layanan internet global sedang diproses.
Omnibus Law itu akan memungkinkan pengenaan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang tak berkantor di Indonesia.
"Tapi economic presence sangat signifikan sehingga melalui ini, tidak punya atau ada presence fisik tapi kalau ada economic presence, saya bisa meminta Anda memungut dan membayar pajak di Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis 28 November 2019 silam.
Selain regulasi, Netflix menuai kontroversi karena memuat konten LGBT, pornografi dan berbau suku, agama dan ras (SARA).
Memang sudah ada fitur parental control, tapi konten LGBT, pornografi dan SARA masih bisa ditonton secara bebas di Indonesia.(Willy Widianto)