Independensi Calon KRT BRTI Dipertanyakan Karena Banyak Berasal dari Salah Satu Operator
Mereka yang masih aktif menjadi karyawan di perusahaan telekomunikasi tersebut adalah August Bualazaro Hulu dan Bambang Priantono.
Penulis:
Hendra Gunawan
Banyak kalangan menilai rekrutmen calon KRT BRTI ini terbilang aneh. Seharusnya Anggota KRT BRTI yang baru sudah dilantik pada Mei 2018 yang lalu. Namun kenyataannya Menkominfo memperpanjang masa jabatan sampai dilantiknya KRT BRTI yang baru.
Menurut Heru perpanjangan masa kerja KRT BRTI yang tidak berbatas want tersebut dinilai tidak lazim dilakukan di lembaga negara. Sebab perpanjangan masa kerja KRT BRTI menyangkut hak dan kewajiban masing-masing komisioner.
Heru mendesak kepada Menkominfo untuk segera memilih dan melantik anggota KRT BRTI yang independen yang tidak terafiliasi dengan salah satu operator.
“Seharunya tahun ini KRT BRTI yang independen sudah dapat dilantik oleh Menkominfo. Jika ditunda-tunda lagi maka akan lewat tahun dan akan menjadi perdebatan lagi di publik. Akan banyak pihak yang mempertanyakan aturan yang dibuat oleh KRT BRTI. Sebab selama masa perpanjangan, KRT BRTI tidak boleh membuat kebijakan yang strategis,”pungkas Heru.