Kasus Facebook, Uni Eropa Berlakukan Regulasi Baru tentang Perlindungan Data Pribadi
Perubahan aturan tersebut akan mempengaruhi lebih dari 2 miliar pengguna Facebook.
Perubahan aturan tersebut akan mempengaruhi lebih dari 2 miliar pengguna Facebook.
Baca: Tiga Milenial Hadirkan Aplikasi Jasa Kecantikan Digital ‘Mecapan’, Ada Fitur Home Delivery-nya Lho!
Baca: IMF Meramal, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen Tahun Depan
Pada Desember 2017, Facebook memiliki 239 juta pengguna di Amerika Serikat dan Kanada. Sementara itu, di Eropa terdapat 370 juta pengguna dan 1,52 miliar pengguna di tempat lain.
Facebook sendiri mengaku telah menerapkan perlindungan privasi yang sama dimana pun. "Terlepas dari apakah perjanjian Anda dengan Facebook Inc atau Facebook Irlandia," tulis perusahaan media sosial ini.
Chief Executive Facebook Mark Zuckerberg kepada Reuters bilang, pihaknya akan menerapkan undang-undang Uni Eropa tetapi tidak berkomitmen untuk menjadikan standar di seluruh dunia.