TAG
Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme
Berita
-
Tiga Kekurangan UU No 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme versi AIDA
Kekurangan kedua menurut Hasibullah adalah mempertegas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai leading sector
-
Menlu Verifikasi 3 WNI Terduga Teroris yang Ditangkap di Malaysia
Retno Marsudi mengecek kebenaran tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pihak Malaysia karena diduga terkait jaringan terorisme.
-
Kumpulkan dan Sebarkan Tulisan Berbau Terorisme Bisa Kena Pasal Pidana
Kini pelaku bisa dipidana sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang disahkan hari ini, Jumat (25/5/2018).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved