TAG
UMP Naik
Berita
-
Resmi, UMP DKI Jakarta 2025 Jadi Rp 5,3 Juta, Naik 6,5 Persen
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 diumumkan resmi naik 6,5 persen, Rabu (11/12/2024).
-
UMP Sulbar Naik 1,5 Persen Jadi Rp 2.914.958, Beserta Formula Perhitungannya
UMP Sulbar 2024 disepakati naik 1,5 persen menjadi Rp 2,914,958, hal ini akan menjadi pertimbangan Gubernur untuk menetapkan pada 21 November 2023
-
Partai Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP dan UMK 15 Persen pada 2024
Buruh minta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen di tahun 2024 mendatang.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 2023
Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Ogan Ilir 2023 sebesar Rp 3.404.177. Besaran ini mengikuti UMP Sumsel 2023.
-
UMP Papua Barat 2023 Naik Rp 82 Ribu, Per Januari jadi Rp 3.282.000
Papua Barat 2023 resmi naik sebesar Rp 82 ribu, setelah ditetapkan Dewan Pengupahan, kini UMP Papua Barat 2023 yakni sebesar Rp 3.282.000.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved