TAG
UMP Kalimantan Selatan 2023
Berita
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 2023; Naik Jadi Rp 3.149.977
Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan UMP 2023, sementara UMK Kabupaten Tanah Laut ditetapkan sebesar Rp 3.149.977
-
UMP Kalimantan Selatan 2023 Naik 8,38 Persen, Mulai 1 Januari Upah Minimum Rp 3.149.977
UMP Kalimantan Selatan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8,38 persen, menjadi Rp 3.149.977,65 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved