TAG
UMP 2025
Berita
-
UMK Indramayu 2025 Naik Jadi Rp2.794.237, Berlaku per 1 Januari 2025
Besaran UMK Kabupaten Indramayu mengalami kenaikan yakni menjadi Rp2.794.237,00, berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
Daftar Provinsi di Indonesia dengan UMP 2025 Capai Rp3 Juta: Aceh, Riau, Jakarta hingga Papua
Berikut inilah daftar provinsi di Indonesia yang UMP 2025 capai Rp3 juta, ada provinsi Aceh, Riau, Jakarta hingga Papua.
-
15 Daftar Provinsi di Indonesia Besaran UMP 2025 di Atas Rp3,5 Juta: Sumatera Utara, Kepulauan Babel
Berikut daftar lengkap kenaikan UMP 2025 yang lebih dari Rp 3,5 Juta. Ada Kalimantan Utara hingga Sumatera Selatan.
-
Daftar Lengkap UMP 2025 di 37 Provinsi Indonesia
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, berikut daftar lengkap UMP 2025 di 37 Provinsi se-Indonesia.
-
10 UMP 2025 Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Ada DKI Jakarta dengan Angka Rp5.396.761
Cek daftar 10 UMP 2025 tertinggi di Indonesia, nomor 1 ada DKI Jakarta dengan angka Rp5.396.761. Simak daftar 38 UMP di seluruh Indonesia.
-
Rincian UMP 2025 di 35 Provinsi se-Indonesia
Inilah rincian Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di 35 provinsi se-Indonesia. Kompak naik 6,5 persen.
-
UMP Jogja 2025 Naik Jadi Rp2.264.080 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, menjadi Rp2.264.080,95 mulai 1 Januari 2025.
-
Daftar 24 Provinsi Telah Umumkan UMP 2025: UMP Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga malam ini,
-
Daftar 20 Provinsi yang Sudah Putuskan UMP 2025: Jakarta Tertinggi, Yogyakarta Terendah
20 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan UMP untuk tahun 2025. Adapun Jakarta memiliki UMP tertinggi, sedangkan Yogyakarta terendah.
-
9 Provinsi Sudah Ketok UMP 2025: Bali Jadi Rp 2,9 Juta, Sulsel Tembus Rp 3,6 Juta, NTB Rp 2,6 Juta
Per hari ini, 9 provinsi sudah mengetok UMP 2025. Adapun provinsi yang dimaksud adalah Bali, Kalbar, hingga Papua Barat. Ini rincian kenaikannya.
-
Rapat Koordinasi Nasional: Presiden Prabowo Soroti Daya Beli dan Penetapan UMP 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Rakornas Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Upah Minimum 2025, menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk m
-
Pengusaha: UMP 2025 Seharusnya Tak Naik 6,5 Persen, Tapi Cukup 3,5 Persen
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 seharusnya bukan sebesar 6,5 persen tapi cukup 3,5 persen.
-
Soal UMP 2025, Apindo Hormati Keputusan Prabowo Ambil Jalan Tengah. Pengusaha: Kurang Tengah
pengusaha menghormati upaya Presiden Prabowo Subianto mengambil jalan tengah dalam menetapkan UMP 2025.
-
Perusahaan Tak Patuh UMP 2025 Akan Disanksi Kemnaker, Pengusaha Minta Kedepankan Pembinaan
Pengusaha yang tidak menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 terancam disanksi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Ketua Fraksi PKB MPR RI Dukung Keputusan Presiden Prabowo yang Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan UMP 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
-
Apindo Keberatan UMP Naik 6,5 Persen, Partai Buruh Kompromistis: Angkanya Sudah Lampaui Inflasi
Apindo merasa diabaikan pemerintah soal keputusan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.
-
Kemenperin Nilai Industri Siap Patuhi UMP 2025 yang Naik 6,5 Persen
Kemenperin menilai pelaku industri akan mematuhi upah minimun nasional tahun 2025 yang diputuskan naik 6,5 persen.
-
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Terima Keputusan, Kalangan Pengusaha Tunggu Regulasi
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan UMP 2025, berikut reaksi dari berbagai pihak.
-
Kalangan Pengusaha Pertanyakan Dasar Hitungan Kenaikan UMP 6,5 Persen
Sarman Simanjorang mempertanyakan rumus penghitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
-
Menaker Harap Pengusaha Bisa Memahami Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen
Yassierli meyakini bahwa angka 6,5 peraen merupakan keputusan terbaik untuk bangsa dan negara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved