TAG
tukang santet
Berita
-
Draf RKUHP Terbaru: Tukang Santet Dipenjara 18 Bulan atau Denda Rp200 Juta
Dalam Pasal 252 ayat (1), tukang santet bisa diancam penjara 18 bulan atau pidana denda sebesar Rp200 juta.
-
Dituduh Tukang Teluh, Rumah Pasangan Renta di Bima Dibakar Massa, Sang Nenek Tewas
Warga marah dan menuduh pasangan suami-istri yang sudah berusia lanjut tersebut adalah dukun santet.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved