TAG
Teguh Arifiyadi
Berita
Foto (1)
-
Hakim Sindir Kelalaian Eks Dirjen Aptika Kominfo Hokky Situngkir di Kasus Blokir Situs Judol
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyindir soal dugaan kelalaian fungsi pimpinan di Kemenkominfo dalam kasus
-
Tanpa SK, Pejabat Kominfo Mengaku Diperintah Menteri Pekerjakan Adhi Kismanto Jadi Tenaga Ahli
Terdakwa Adhi Kismanto disebut bekerja sebagai pemblokir situs judi online (judol) tanpa adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Kominfo.
-
Terungkap, Adhi Kismanto Diminta Presentasikan Software Pendeteksi Situs Judol di Hadapan Budi Arie
Terdakwa Adhi Kismanto disebut sempat diminta mempresentasikan perangkat atau software crawling untuk mendeteksi situs judi online (judol).
-
Pemerintah Terapkan Pemberantasan Judi Online Gunakan Pemanfaatan AI
Langkah ini tidak hanya mencegah akses, tetapi juga menekan penyebaran situs-situs baru yang sering kali bermunculan dalam hitungan jam setelah situs
-
Kominfo Perpanjang SK PANDI Sebagai Registri Domain Indonesia
Dalam SK ini tidak ada perubahan yang signifikan, Kemenkominfo dan PANDI posisinya adalah sebagai mitra
-
Saksi Ahli ITE: Penyampaian Pesan Via WhatsApp Tak Bisa Digolongkan 'Menyebarluaskan'
Dalam UU ITE, Teguh meyakini jika menyebarluaskan diartikan menyebarkan sesuatu ke publik atau khalayak umum.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved