TAG
Tata Cara Mencoblos di TPS Pemilu 2024
Berita
-
Syarat hingga Tata Cara Lengkap Mencoblos di TPS Pemilu 2024, Catat Waktunya dan Bawa Formulir C6
Berikut ini tata cara mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, 14 Februari 2024 Mendatang.
-
H-2 Pemilu 2024: Simak Tata Cara Mencoblos di TPS Pemilu 2024 bagi Pemula
Dua hari jelang Pemilu 2024, pemilih pemula wajib mengetahui tata cara mencoblos di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024. Dapat 5 surat suara.
-
INFOGRAFIS: Tata Cara Memilih dan Mencoblos di TPS pada Pemilu 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 secara serentak se-Indonesia. Berikut tata cara memilih dan mencoblos dalam Pemilu 2024.
-
Dokumen yang Wajib Dibawa untuk Mencoblos di TPS pada 14 Februari 2024
Saat pergi TPS pada 14 Februari 2024, pemilih harus membawa sejumlah dokumen untuk mencoblos yaitu KTP dan surat pemberitahuan.
-
Tata Cara Mencoblos di TPS Pemilu 2024, Bawa Dokumen Ini
Tata cara mencoblos di TPS pada Pemilu 2024 wajib diketahui oleh para pemilih dalam memberikan hak suaranya. Ini penjelasan dan dokumen yang dibawa.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved