TAG
Syarat Nikah
Berita
-
Syarat Nikah Campuran Bagi WNA 2025 Resmi dari Kemenag
Inilah syarat nikah campuran bagi WNA (Warga Negara Asing) resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025.
-
Aturan Baru, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan sebelum Nikah, Berlaku Akhir Juli 2024
Calon pengantin bakal diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum menikah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved