TAG
Syarat Mengurus Akta Nikah
Berita
-
Syarat Mengurus Akta Perkawinan, Berikut Dokumen yang Diperlukan
Setelah resmi menikah, setiap pasangan suami istri perlu mengurus akta perkawinan di catatan sipil. Simak syarat mengurus Akta Perkawinan.
-
Syarat Mengurus Akta Perkawinan Non Muslim: Fotokopi Surat Pemberkatan Perkawinan dari Pemuka Agama
Berikut syarat mengurus akta perkawinan non muslim, satu di antara syaratnya yakni fotokopi surat pemberkatan perkawinan dari pemuka agama.
-
SYARAT dan Dokumen untuk Mengurus Akta Nikah bagi Pasangan WNI dan Campuran
Berikut adalah syarat untuk mengurus akta nikah bagi pasangan WNI dan campuran. Simak selengkapnya di sini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved