TAG
surat tugas bekerja
Berita
-
Mulai Hari Ini Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP atau Surat Tugas
Seluruh calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemda setempat.
-
Aturan Baru Naik KRL di Masa PPKM Darurat, Mulai 12 Juli Wajib Tunjukkan STRP atau Surat Tugas
KAI Commuter sebagai operator KRL akan menyesuaikan syarat pengguna KRL di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat.
-
Beredar Surat Tugas dan Edaran Palsu KPK di Papua
Beredar surat tugas dan surat edaran yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Papua.
-
Polisi Gadungan Coba Peras Istri Bule Asal Jerman tapi Saat Ditanya Surat Tugas Tak Mampu Jawab
Kasus pemerasan bermodus jadi polisi gadungan menimpa seorang istri bule asal Jerman.
-
Selain Surat Tugas dan Kesehatan, Calon Penumpang Pesawat Kini Harus Bawa Hasil Rapid Test Juga
Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat yakni membawa surat tugas, surat keterangan kesehatan, dan hasil rapid test.
-
Pengguna KRL dari Depok Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari Ini
Surat itu menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.
-
PT KCI Minta Pemda Ikut Mengecek Calon Penumpang KRL yang Bawa Surat Tugas Bekerja
Mereka yang dizinkan naik KRL hanya yang bekerja pada delapan sektor yang dikecualikan selama PSBB berlangsung.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved