TAG
Surat Edaran Larangan Masuk WNA
Berita
-
Cegah Penularan Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perpanjang Larangan Masuk WNA 15-25 Januari 2021
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia.
-
Nasib Pemain Asing Persib Bandung Setelah WNA Dilarang Masuk Indonesia
Para pemain asing Persib Bandung masih berada di luar negeri kala peraturan larangan masuk bagi WNA berlaku. Pihak Maung Bandung angkat bicara
-
Suasana Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta Jelang Larangan Masuk WNA
elang penutupan kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia, ribuan penumpang dari luar negeri menyerbu Bandara Soekarno-Hatta.
-
Wagub DKI Dukung WNA Dilarang Masuk Indonesia, Wali Kota Airin Sampaikan Terima Kasih pada Menlu
Wagub DKI dukung aturan WNA dilarang masuk ke Indonesia, Wali Kota Tangsel ucapkan terima kasih pada Menlu, Epidemiolog nilai tepat meski terlambat.
-
Kemlu Ungkap Alasan Pemerintah Melarang WNA Masuk Indonesia Hanya 14 Hari
Pemerintah juga baru akan memberlakukan aturan tersebut pada tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.
-
Garuda Sambut Positif Kebijakan Larangan WNA Masuk Indonesia, Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
Garuda Indonesia telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan.
-
Bukan 14 Hari, WNA Hanya Wajib Karantina 5 Hari, Mengapa? Satgas Cobvid-19 Ungkap Alasannya
Pemerintah hanya memberlakukan waktu lima hari karantina bagi warga negara asing ( WNA) yang datang ke Indonesia hingga 31 Desember 2020. Mengapa?
-
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Edaran Larangan Masuk WNA, Pemegang Kitas dan Kitap Dikecualikan
Terjadi peningkatan varian baru Covid-19, pemerintah keluarkan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari Luar Negeri untuk memproteksi WNI.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved