TAG
Sugiharto
Berita
Foto (27)
-
Andi Narogong Berkonflik Dengan Pelaksana Proyek e-KTP Demi Jatah Setya Novanto Rp 100 Miliar
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo berkonflik dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong akibat jatah untuk Setya Novanyo,
-
Hakim: Miryam S Haryani Terima Uang 4 Kali
Jumlah uang yang diberikan berturut-turut adalah USD 500.000, USD 100.000 dan Rp 5 miliar.
-
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Uang Pengganti Terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman dua terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2012, yakni Irman dan Sugiharto.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Terdakwa Korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto
"Merubah putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 20 Juli 2017 yang dimintakan banding tersebut sepanjang besarnya uang pengganti,"
-
Mengaku Terima 40 Ribu Dolar Singapura, Drajat Wisnu: Tapi Pak Dirjen Sugiharto Galak
Drajat menjelaskan Sugiharto sebagai atasannya, saat itu dikenal galak. Sehingga saat memberikan uang itu, dia merasa Sugiharto sedang baik kepadanya.
-
Irman dan Sugiharto Beberapa Kali Perintahkan Kasubag TU Menukar Uang
Suciati ditanya sebab mengelola keuangan sebab jabatannya bukanlah sebagai bendahara.
-
Miryam Tak Masalah Majelis Hakim Tolak Eksepsinya
Anggota DPR Miryam S Haryani tak terlalu mempermasalahkan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2017).
-
KPK Dalami Modus Markus Nari Pengaruhi Sugiharto Soal Aliran Dana Korupsi e-KTP
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Sugiharto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/8/2017).
-
Tolak Seluruh Eksepsi, Pemeriksaan Terdakwa Miryam S Haryani Dilanjutkan
Miryam S Haryani adalah terdakwa memberikan keterangan tidak benar pada persidangan korupsi pengadaan KTP elektronik
-
Terdakwa Irman dan Sugiharto Tidak Tahu Ada Aliran Dana untuk Novanto Cs
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi hanya menyatakan tiga orang anggota DPR yang menerima uang hasil korupsi e-KTP.
-
Inilah Daftar Mereka yang Diperkaya Proyek E-KTP Menurut Hakim
Politisi Hanura Miryam S Haryani juga disebut hakim mendapat keuntungan sebesar 1,2 juta dollar AS.
-
Terdakwa Divonis Bersalah, Ketua KPK Sindir Fahri Hamzah
Ketika disinggung pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus e-KTP hanya khalayan semata.
-
Markus Nari Terima Rp 4 Miliar dari Terdakwa Sugiharto di Gedung Tua Dekat TVRI
Menurut hakim, permintaan uang tersebut berawal dari pertemuan dengan terdakwa Irman di ruang kerjanya.
-
Irman Divonis 7 tahun, Sugiharto Diganjar 5 Tahun
Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil dihukum penjara selama 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Hakim Tidak Sebut Setya Novanto dalam Pasal Penyertaan pada Vonis Irman dan Sugiharto
Walau tidak menyebutkan turut serta, majelis hakim mempertimbangkan mengenai pertemuan dua kali antara terdakwa dengan Setya Novanto.
-
Irman dan Sugiharto Divonis Membayar Pidana Tambahan, Jika Tidak Harta Disita
Pidana tambahan tersebut wajib dibayar selambat-lambatnya satu bulan sesudah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Hakim Sebut Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS
Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.
-
Sama Dengan Tuntutan, Hakim Vonis Irman 7 Tahun, Sugiharto 5 Tahun Penjara
Irman terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus dugaan korupsi KTP berbasis chip itu.
-
Irman dan Sugiharto Terbukti Sah Terima Uang Haram Proyek e-KTP
Uang tersebut lantas oleh Sugiharto dipakai untuk membeli mobil merek Honda Jazz seharga Rp 150 juta.
-
Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Divonis Hari Ini
Irman sebelumnya dituntut pidana penjara tujuh tahun dan pidana denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved