TAG
Status Tersangka Nurhayati Dicabut
Berita
-
Kejaksaan Negeri Cirebon Resmi Hentikan Penuntutan Kasus Nurhayati
Nurhayati, seorang wanita yang ditetapkan tersangka seusai melaporkan kasus dugaan korupsi akhirnya bisa bernapas lega.
-
Kabareskrim Polri: Nurhayati tidak Ada Niat Jahat Maupun Perbuatan Jahat
Agus Andrianto menyampaikan Nurhayati tidak terbukti melakukan perbuatan jahat dalam kasus dugaan korupsi.
-
Jampidsus: Jaksa Tidak Mengetahui Nurhayati Adalah Pelapor Kasus Korupsi
Febrie Adriansyah menyatakan bahwa Jaksa yang menangani kasus tersebut tak mengetahui bahwa Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi.
-
Kejaksaan Bakal Segera Terbitkan SKPP Kasus Pelapor Korupsi Nurhayati Jadi Tersangka
Kasus Nurhayati, seorang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan kasus dugaan korupsi bakal segera dihentikan.
-
Kata Mahfud MD: Status Tersangka Nurhayati Dicabut, Kasus Korupsi Kades Citemu Tetap Dilanjutkan
Mahfud MD mengatakan status tersangka Nurhayati, bendahara desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, tidak akan dilanjutkan.
-
Jaksa di Cirebon Diperiksa terkait Penetapan Tersangka terhadap Nurhayati
Kabareskrim Polri memastikan akan mengawal penghentian penuntutan Nurhayati hingga diterbitkan SKPP oleh pihak Kejaksaan.
-
Kompolnas Menilai Koordinasi Polri-Jaksa Buruk Soal Penetapan Tersangka Pelapor Kasus Korupsi
Poengky menyebut kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Polri untuk lebih profesional dalam berkoordinasi dengan Jaksa.
-
Polri Diminta Tindak Tegas Anggota yang Tetapkan Nurhayati, Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka
Bambang menyebut kasus Nurhayati menjadi contoh adanya dugaan anggota yang tidak profesional.
-
Status Tersangka Nurhayati Bakal Dicabut, Mahfud MD: agar Orang Berani Lapor Jika Ada Korupsi
Mahfud juga mengatakan telah berbicara dengan Kabareskrim terkait mengenai teknis pencabutan status tersangka terhadap Nurhayati.
-
Status Tersangka Nurhayati Dicabut, Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Kades Citemu Tetap Dilanjutkan
Status tersangka Nurhayati, bendahara desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, tidak akan dilanjutkan.