TAG
Sidang Korupsi Romahurmuziy
Sidang Korupsi Romahurmuziy
Berita
Foto (21)
-
KPK Ajukan Kasasi atas Putusan PT DKI yang Pangkas Masa Hukuman Romahurmuziy
KPK mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa eks Ketua Umum PPP.
-
Divonis 2 Tahun, PPP: Rommy Tidak Dihukum dalam Kasus Suap Tapi Gratifikasi
Arsul Sani yang juga anggota komisi 3 DPR RI meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebut M. Romahurmuziy dihukum karena kasus suap.
-
Tak Nikmati Uang Suap, Majelis Hakim Tetap Vonis Rommy 2 Tahun
Majelis Hakim menghukum Romahurmuzy dengan hukuman 2 tahun penjara dan tanpa pencabutan hak politik.
-
Senior PPP Yakin Hakim Berikan Putusan Bebas untuk Rommy
Lukman Hakim Hasibuan mengaku yakin Mantan Ketua Umum PPP, M Romahumuziy bisa bebas dari tuntutan KPK.
-
Rommy Sebut Tuntutan KPK Banyak Berisi Fakta Imajiner
Mantan Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy menyampaikan pledoi di sidang Tipikor yang digelar pada Senin (13/1/2020) siang.
-
KPK Dinilai Tidak Bisa Bedakan Aspirasi dan Intervensi
Romahurmuziy menyebut tuntutan KPK tidak bisa membedakan antara intervensi dan aspirasi.
-
Romahurmuziy Akui Terima 'Bingkisan Keikhlasan' 250 Juta Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Kemenag
Dalam persidangan terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy akui terima bingkisan keikhlasan Rp 250 juta
-
Khofifah Indar Parawansa Penuhi Panggilan Sebagai Saksi di Sidang Romahurmuziy
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
-
Eks Menag Lukman Tak Tahu Kode B1 Terkait Suap Jabatan
Jaksa mengonfirmasi kode B1 kepada mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
-
Romahurmuziy Marahi Sepupunya yang Jadi Saksi di Persidangan: Kenapa Kamu Sampaikan Itu?
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Romi sempat memarahi saksi persidangan.
-
Mantan Pejabat Kementerian Agama Bersaksi untuk Terdakwa Romahurmuziy
Sebelum dimintai keterangan di persidangan, empat saksi itu disumpah berdasarkan agama masing-masing dihadapan majelis hakim.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved