TAG
sertifikat elektronik
Berita
-
DPR: Konversi Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik Harus Transparan dan Hati-hati
Anggota DPR Mohammad Toha menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan konversi sertikat tanah ke elektronik ini.
-
Sertifikat Tanah Elektronik Memudahkan Pemilik Mengakses dan Kurangi Risiko Hilang dan Dokumen Rusak
Menggunakan sertifikat elektronik tidak hanya mempercepat proses pengurusan, tetapi menjamin keabsahan dokumen digital sebagai bukti kepemilikan
-
IPPAT dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Sosialisasi Permen ATR/BPN Soal Sertifikat Elektronik
Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bekasi Artisa Khamelia Ramadiyanti mengatakan, diskusi hukum ini diperlukan bagi PPAT selaku pejabat umum yang melayani.
-
Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari Menteri AHY, Warga Jakarta Ini Yakin Lebih Safety
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah.
-
Target 100 Hari AHY usai Jadi Menteri ATR: Masifkan Sertifikat Elektronik, 120 Juta Tanah Terdaftar
AHY membeberkan target selama 100 hari ke depan setelah dilantik menjadi Menteri ATR/BPN seperti sertifikat elektronik.
-
Kominfo: Masuk Ruang Digital Harus Bangun Kepercayaan
Lebih lanjut, sertifikat elektronik dinilainya telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti
-
Pemerintah Akan Digitalisasikan 3 Miliar Dokumen Pertanahan Menjadi Sertifikat Elektronik
Dokumen-dokumen pertanahan tersebut yang akan didigitalisasi menjadi sertifikat elektronik.
-
Kominfo Ajak Masyarakat Amankan Sertifikat Tanah dengan Migrasi Menjadi Sertifikat Elektronik
pemerintah secara bertahap akan memberlakukan sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia.
-
Tanah Pertama yang Bakal Pakai Sertifikat Elektronik Bukan Tanah Milik Masyarakat
Sofyan mengatakan penerapan sertifikat tanah elektronik pertama kali akan diberlakukan pada aset atau barang milik negara (BMN) maupun swasta.
-
Cara Daftar dan Ganti Sertifikat Tanah Elektronik, Berlaku Mulai 12 Januari 2021
Simak inilah cara daftar dan ganti sertifikat tanah elektronik, berlaku mulai 12 Januari 2021.
-
Penjelasan Lengkap tentang Penarikan Sertifkat Tanah oleh BPN Diganti dengan Elektronik
Rencana penarikan sertifikat tanah oleh BPN itu muncul setelah ada aturan baru dari Kementerian ATR/BPN.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved