TAG
second home visa
Berita
Foto (1)
-
Imigrasi: Second Home Visa untuk WNA Berkantong Tebal
Fasilitas Second Home Visa ditujukan untuk para investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia.
-
Wisatawan Mancanegara Makin Minati Second Home Visa, Begini Cara Mendapatkannya
Banyak wisatawan yang tak ragu lagi menjadikan sejumlah daerah di Indonesia sebagai second home.
-
Second Home Visa Dapat Diajukan Anggota Keluarga WNA, Perlukah Syarat Kepemilikan Dana Rp 2 Milyar?
Pemerintah meluncurkan visa Rumah Kedua atau second home Vvsa bagi WNA maupun ex-WNI dengan beragam kepentingan termasuk investasi di Indonesia.
-
Orang Asing Bisa Tinggal Sampai 10 Tahun di Indonesia dengan Second Home Visa, Ini Syaratnya
Sejak 25 Oktober 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved