TAG
sanksi jika melanggar ganjil genap
Berita
-
Perluasan Titik Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Namun Sistem Tilang Berlaku Pekan Depan
Mulai hari ini, Senin (6/6/2022) penerapan ganjil genap di DKI Jakarta bertambah jadi 25 titik.
-
Catat, Area Ganjil Genap Baru di Jakarta Mulai Berlaku 6 Juni 2022: Berikut Daftar 26 Ruas Jalan
Sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah merampungkan aturan dan penindakan zona pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jaka
-
Daftar 28 Gerbang Tol Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Pelanggar Dikenai Denda Maksimal Rp 500 Ribu
Daftar 28 gerbang tol lokasi ganjil genap Jakarta, pelanggar dikenai denda maksimal Rp 500 Ribu atau pidana kurungan maksimal 2 bulan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved