TAG
Said Iqbal
Berita
Foto (4)
-
Said Iqbal: Omnibus Law Penghambat Kebijakan Presiden Prabowo
Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dinilai akan menghambat kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika tidak dicabut.
-
7 Poin Gugatan Buruh soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menentang Upah Murah Hingga PHK
Kepada awak media, Said Iqbal mengatakan setidaknya ia berharap ada empat poin utama yang bisa dikabulkan MK.
-
Said Iqbal Tegaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja Buat Negara Jadi Agen Outsourcing
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja buat negara jadi agen outsourcing.
-
Said Iqbal Sebut Buruh Selama Dua Tahun Tidak Naik Gaji: Malah Nombok
Said Iqbal menerangkan tiga tahun tidak ada kenaikan upah karena Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
-
Pemerintah Akan Umumkan UMP November Ini Setelah BPS Rilis Data Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Serikat buruh meminta upah minimum tahun 2025 naik sebesar 8 hingga 10 persen.
-
Partai Buruh Gelar Demonstrasi Kawal Pembacaan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja 31 Oktober
Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk pada 31 Oktober 2024. untuk mengawal pembacaan putusan MK terkait uji materiil terhadap U Cipta Kerja.
-
Dinyatakan Pailit, KSPI: Sritex Wajib Bayar Upah Buruh
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus tetap mendapatkan upah.
-
Said Iqbal Sarankan Presiden Prabowo Ikut Intervensi Hukum ke MA, Batalkan Pailit Selamatkan Sritex
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah perlu ikut campur tangan untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
-
Said Iqbal Sebut Selain Gagal Bayar Utang, Sritex Pailit Akibat Daya Beli Turun dan Impor China
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut Sritex pailit imbas daya beli turun dan impor china.
-
Said Iqbal Nilai Yassierli dan Noel Ebenezer Bukan Orang yang Tepat Jadi Menaker dan Wamenaker
Apalagi kata Said Iqbal, keduanya tak punya keberanian untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
-
VIDEO Said Iqbal Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak ke Buruh: Minta Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja kalau mau berpihak pada rakyat. Setidaknya kluster ketenagakerjaan dan pelindung untuk petani," kata Said Iqbal.
-
Said Iqbal Tantang Para Menteri Prabowo Debat Soal Upah dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Buruh mendukung penuh misi Pemerintah yang ingin merealisasikan target pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen.
-
Said Iqbal: Jika Targetkan 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Harus Naikkan Upah Buruh
Jika daya beli meningkat, maka ia meyakini target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari pemerintahan baru bisa dicapai.
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Partai Buruh Tetap Demo Meskipun Sudah Deklarasi Dukung Pemerintah Prabowo
Said Iqbal menjelaskan alasan partai Buruh masih melakukan aksi demonstrasi meski sudah deklarasikan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
-
Buruh Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat, Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Ancam Gelar Mogok Nasional
Massa dari Partai Buruh melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
-
Unjuk Rasa Pertama di Pemerintahan Prabowo, Ini Sederet Tuntutan Buruh
Unjuk rasa ribuan buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2015 sebesar 8 hingga 10 persen.
-
Said Iqbal Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak pada Buruh: Menteri Ekonominya Orang Lama
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dirinya tidak berharap banyak pada Kabinet Merah Putih karena Menteri Ekonominya orang lama.
-
Said Iqbal Soroti Menaker dan Wamenaker Pilihan Prabowo: Tidak Paham Ketenagakerjaan
Menurut Said Iqbal, Menaker dan Wamenaker yang ada saat ini tidak memiliki kemampuan atau pemahaman yang lebih terhadap persoalan ketenagakerjaan.
-
Ribuan Buruh Siap Demo Besar di Era Prabowo
Ribuan buruh akan demo di Jakarta pada 24 Oktober, tuntut kenaikan upah dan pencabutan UU Cipta Kerja.
-
Tuntut Kenaikan Gaji, Buruh Bakal Kepung Kantor Prabowo pada 24 Oktober 2024
Bahkan kata Said, gaji buruh berdasarkan data yang dimilikinya sudah tidak mengalami kenaikan yang berarti sejak lima tahun terakhir.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved