TAG
Said Iqbal
Berita
Foto (4)
-
KSPI: Kenaikan PPN 12 Persen Mencekik Buruh hingga Berpotensi Terjadinya PHK
Rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025 di tengah upah yang minim semakin
-
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintahan Prabowo Mulai Bergaya Kolonial: Beban Rakyat Kecil Makin Berat
Lesunya daya beli akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK.
-
Menteri Hukum: Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR
Pembentukan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru tidak perlu melalui program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.
-
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh
Said Iqbal mengatakan ini adalah kemenangan rakyat yang diwakili oleh Partai Buruh.
-
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja
Dua konfederasi buruh memperingatkan pemerintah untuk patuh menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja.
-
5 Juta Buruh Bakal Ikut Aksi Mogok Nasional Serempak Seluruh Indonesia, 15 Ribu Pabrik Terdampak?
Buruh yang terlibat aksi mogok nasional ini disebut sebanyak 5 juta orang, yang terdiri dari 15 ribu pabrik di seluruh Indonesia.
-
Prabowo Mau Ekonomi Tumbuh 8 Persen? Buruh: Kinerja Konsumsi dan Upah Harus Naik
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, salah satu upaya yang dimaksud yakni meningkatkan kinerja konsumsi masyarakat.
-
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak
"Jadi panjang nggak seenak-enaknya PHK cukup pakai WA 'jangan datang lagi', security melarang, gerbang ditutup, dikasih pengumuman. Itu nggak bisa."
-
Upah Minimum Naik Minimal 8 Persen, Buruh Sebut Harus Sesuai Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendorong adanya kenaikan upah berkisar antara 8 hingga 10 persen
-
Serikat Buruh Jelaskan soal Hitungan Pengupahan Pasca Keputusan MK, Seperti Apa?
dicabutnya Pasal 88 ayat 1 dalam Pasal 81 angka 27 UU No. 6 Tahun 2023, maka PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan otomatis tidak berlaku
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi
KSPI berharap dapat menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal keputusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Cipta Kerja.
-
Buruh Yakin Prabowo Bakal Restui Kenaikan Upah 2025 Sebesar 10 Persen: Dia Seorang Kesatria
Jika masih tetap memakai PP 51 untuk menetapkan besaran upah di tahun depan, pemerintah dan pengusaha akan berhadapan dengan rakyat.
-
Said Iqbal Optimis Upah Buruh Tahun Depan Naik 10 Persen, Ini Hitungannya
Jika upah buruh mengalami kenaikan 8,7 persen maka kira-kira konsumsi akan naik di atas Rp 188 triliun.
-
Gugatan Dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Said Iqbal: UU Cipta Kerja Selama Ini Merampas Hak-hak Buruh
Upah pada Omnibus Law ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat, padahal tiap daerah kemampuannya beda-beda.
-
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi Soal UU Cipta Kerja, Upah Dipastikan akan Berada di Atas Inflasi
Jika upah naik 8,7 persen, konsumsi bisa meningkat lebih dari Rp 188 triliun, dan dengan kenaikan 10 persen konsumsi dapat mendekati Rp 200 triliun.
-
Said Iqbal: Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Cipta Kerja Sebagai Kemenangan Rakyat Kecil
Sebelum putusan MK, Omnibus Law Cipta Kerja telah menjadi ketakutan bagi buruh karena dinilai lebih menguntungkan pemilik modal.
-
Said Iqbal Ingatkan Pemerintahan Prabowo: Akan Ada Perlawanan yang Keras Jika Tak Taat Putusan MK
Semua PP turunan dari undang-undang Omnibus Law di klaster ketenagakerjaan, kata Said Iqbal sudah batal.
-
MK Kabulkan Gugatan Buruh, Said Iqbal: Omnibus Law Masa Lalu Selamat Tinggal Klaster Ketenagakerjaan
Said Iqbal sebut Omnibus Law sudah masa lalu, selamat tinggal klaster ketenagakerjaan, ingatkan DPR jangan mengulang kembali seperti UU Pilkada.
-
Said Iqbal Minta Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perppu Setelah Gugatan Buruh Dikabulkan MK
Said Iqbal menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Perppu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.
-
Said Iqbal: Ekonomi Pancasila Cuma Retorika Jika Prabowo Lanjutkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ekonomi Pancasila hanya retorika dan hanya ada dalam pidato-pidato saja jika Prabowo Subianto tetap melanjutkan pemberlakuan UU Cipta Kerja.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved