TAG
RUU Sisdiknas
Berita
Foto (7)
-
Kemendikbudristek Belum Dapat Memastikan RUU Sisdiknas Disahkan DPR Tahun Ini
Kemendikbudristek belum dapat memastikan apakah RUU Sisdiknas bisa disahkan oleh DPR pada tahun ini.
-
Kemendikbudristek: Dalam RUU Sisdiknas Semua Kampus Negeri Didorong Menjadi PTN-BH
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bakal mengatur soal perguruan tinggi negeri.
-
Kemendikbudristek Harap RUU Sisdiknas Dibahas Bersama Komisi X DPR RI
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo berharap RUU Sisdiknas bakal dibahas Komisi X DPR RI.
-
Guru yang Sudah Lulus PPG Sebelum RUU Sisdiknas Disahkan Tetap Dapat Tunjangan Sampai Pensiun
Kemendikbudristek memastikan guru yang telah mendapatkan sertifikasi sebelum RUU Sisdiknas disahkan tetap mendapatkan tunjangan.
-
Nadiem Makarim Ingin Berdialog Bersama Para Guru Jelaskan Soal RUU Sisdiknas
Nadiem mengaku sangat berkeinginan melakukan dialog bersama para guru secara langsung untuk membahas RUU Sisdiknas ini.
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim Pastikan Pendidikan Nonformal Masuk dalam RUU Sisdiknas
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Pendidikan Nonformal seperti kursus dan pelatihan masuk dalam RUU Sisdiknas.
-
Nadiem Makarim Klaim Libatkan 90 Lembaga dan Organisasi Pendidikan dalam Penyusunan RUU Sisdiknas
Nadiem Makarim mengatakan Pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
-
Polemik Hilangnya Tunjangan Guru dalam RUU Sisdkinas, PAN: Harusnya Diperkuat Bukan Dihilangkan
Sementara dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mencantumkan pasal mengenai tunjangan Profesi Guru.
-
Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Mata Pelajaran Wajib
RUU Sisdiknas menjadikan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
-
Pembahasan RUU Sisdiknas Dinilai Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan Pendidikan
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan NU Circle nilai pembahasan RUU Sisdiknas harus ditunda karena dibuat dengan tergesa-gesa oleh Pemerintah.
-
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
Syarief Hasan menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas.
-
Penolakan RUU Sisdiknas Kian Kencang, Ketua Komisi X DPR Inisiasi Pembentukan Pokja Nasional
Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas dinilai bisa menjadi solusi untuk membuka ruang dialogis bagi pemerintah dan kelompok masyarakat sipil.
-
Simak Perubahan Kebijakan dalam RUU Sisdiknas, Terdapat 10 Poin Ketentuan Peralihan
10 point ketentuan perubahan kebijakan dalam RUU sidiknas 2022, simak apa saja perubahannya dalam dokumen paparan dan naskah akademik RUU sidiknas.
-
Kebijakan Tunjangan Guru dalam RUU Sisdiknas, Berikut Penjelasannya
Berikut perubahan kebijakan terkait tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas, sebagai calon guru harus melalui proses Pendidikan Profesi Guru untuk mengajar
-
Isi Poin Penting dalam RUU Sisdiknas: Guru Wajib PPG hingga Wajib Belajar Berubah Jadi 13 Tahun
Pemerintah telah mengajukan RUU Sisdiknas ke DPR, di antara isi poin pentingnya adalah guru wajib PPG hingga wajib belajar berubah menjadi 13 tahun.
-
RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 Telah Terbit, Madrasah Tidak Dihapus, Simak Penjelasannya
Polemik Madrasah dihapuskan dari RUU Sisdiknas mengalami simpang siur sejak adanya wacana revisi UU Sisdiknas April lalu.
-
Alasan Besaran Tunjangan Guru Tak Ada Lagi dalam RUU Sisdiknas
Simak penjelasan kenapa pasal soal besaran tunjangan tidak ada lagi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
-
Talkshow Overview Tribunnews 31 Agustus 2022: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 31 Agustus 2022 akan membahas tema "RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun".
-
Mendibudristek Nadiem Makarim Klaim RUU Sisdiknas untuk Kesejahteraan Guru
Nadiem Makarim menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk kesejahteraan guru.
-
Kemendikbudristek : Tunjangan Profesi Usai Sertifikasi Hambat Guru Mendapat Penghasilan yang Layak
Saat sertifikasi dikaitkan dengan tunjangan ini mengakibatkan sekitar 1,6 juta guru yang belum mendapat penghasilan yang layak