TAG
RUU KUHP
Berita
Foto (131)
-
Pasal Penghinaan Presiden dan DPR di RUU KUHP: Menkumham Anggap Lumrah, PSI Menolak
Pasal penghinaan presiden dalam pembahasan RUU KUHP menjadi pro dan kontra, Menkumham anggap lumrah hingga PSI menolak
-
Candaan Yasonna untuk Bos Benny K Harman: Masih Lama Jadi Presiden
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melontarkan candaan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI saat tengah membahas pasal penghinaan
-
Ada Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP, Ini Penjelasan Menkumham
Menurut Yasonna, pasal semacam itu sudah lumrah diterapkan di beberapa negara, seperti Thailand dan Jepang.
-
Pasal Penghinaan Presiden, Sahroni: Seharusnya untuk Semua Warga Negara
Pasal tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kembali muncul dalam draf RUU KUHP versi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
-
Raker dengan Komisi III, Menkumham Sebut RUU KUHP Direspon Positif Masyarakat
Yasonna mengklaim bahwa RUU KUHP mendapat respon positif dari masyarakat Tanah Air saat ini sudah disosialisasikan ke sebelas daerah termasuk Jakarta
-
Ancaman Bui Bagi Penghina Presiden di Media Sosial Untuk Lindungi Simbol Negara
Draf RKUHP yang mengatur soal ancaman penjara 4,5 tahun kepada siapapun yang menghina Presiden di media sosial (Medsos) menjadi sorotan.
-
PSI Tolak Pasal Penghinaan Presiden dan DPR dalam RUU KUHP
Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menyesalkan dan menolak masuknya delik penghinaan presiden dan DPR dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-
-
Dinilai Berpotensi Mengganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Pemerintah Hapus Pasal 281 RUU-KUHP
Pada point c dalam Pasal 281 RUU-KUHP, jika disahkan maka sangat berpotensi mengganggu kerja dari para wartawan.
-
YLBHI: RUU KUHP Baru Berpotensi Tindakan Merekam Persidangan Dilarang Hakim
RUU KUHP yang beredar baru-baru ini juga berpotensi dijadikan celah oleh mafia peradilan.
-
RUU KUHP: Merekam Tanpa Izin Dalam Persidangan Diancam Pidana Denda Maksimal Rp 10 Juta
RUU KUHP mengatur ketentuan pidana terhadap proses perekaman dan publikasi dalam proses persidangan.
-
Draf RUU KUHP: Hina Presiden di Medsos Siap-siap Masuk Bui 4 Tahun 6 Bulan
Draf Rancangan Undang-Undang KUHP telah dibuka kepada publik. Dalam draf itu, diatur pula pasal-pasal terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil
-
DPR Dukung Pemerintah Percepat Penyelesaian RUU KUHP
Pimpinan DPR setuju dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin mempercepat penyelesaian RUU KUHP untuk segera diselesaikan.
-
Mahfud MD Dorong Pengesahan RUU KUHP Tahun Ini
Menko Polhukam Mahfud MD mendorong pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tahun ini.
-
Tak Ingin Ada Aturan Tumpang Tindih Jadi Alasan Golkar Belum Restui RUU Masyarakat Hukum Adat
Fraksi Golkar belum merestui RUU Masyarakat Hukum Adat masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
-
Pemerintah Usul RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas 2021
Prolegnas Prioritas 2021 akan segera dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Prolegnas pada besok untuk memutuskan daftar Prolegnas tersebut.
-
Pemerintah Tuding Demonstrasi Ditunggangi: Demo Kasus Ahok hingga Aksi Tolak RUU KUHP
Pemerintah kembali menuding aksi demontsrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lain ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
-
Revisi UU Kejaksaan Dinilai Tak Kurangi Kewenangan Penyidikan Polri
Ponto juga berpendapat revisi UU Kejaksaan tak bakal menganggu proses hukum yang dilakukan penegak hukum lain
-
Politikus Demokrat Pertanyakan Alasan Menkumham Yasonna Laoly Tak Bahas RKUHP
Benny K Harman menyindir pemerintah yang tak berniat melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
-
DPR Bakal Sinkronisasi Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan RUU KUHP
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus dimulai dari awal
-
Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Apa Tanggapan Polisi?
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.