TAG
Rutan Praya
Berita
-
Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau, 4 IRT Sujud Syukur Saat Hakim Membebaskan Mereka dari Dakwaan
Putusan tersebut disambut gembira para terdakwa, keluarga, dan kuasa hukum empat ibu rumah tangga tersebut.
-
Perjalanan Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau di Lombok, Bahagianya Martini Cs Kini Tak Lagi Ditahan
Mereka dilaporkan pemilik pabrik tembakau UD Mawar Putra, setelah melakukan pelemparan pada 26 Desember 2020.
-
Gara-gara Lempar Atap Pabrik, 4 Ibu Ditahan di Rutan, 2 Balita juga Ikut Dibawa
Gara-gara melempar pabrik, empat ibu ditahan di rutan. Dua balita juga ikut dibawa.
-
4 Ibu dan 2 Balita Ditahan karena Lempar Batu ke Pabrik, Anggota DPD Bandingkan dengan Kasus Gisel
Empat orang ibu-ibu dan dua balita ditahan di Rutan Kelas II Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved