TAG
Romahurmuziy
Berita
Foto (23)
-
Pengadilan Tinggi DKI Kurangi Hukuman Bekas Ketum PPP Romahurmuziy
Dalam amar putusannya, PT DKI menjatuhkan hukuman setahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
-
Seputar Fakta dan Mitos Pejabat Lengser Setelah Berkunjung ke Kediri
Dari Gus Dur, Imam Nahrawi, hingga Ronny F Sompie lengser seusai berkunjung ke Kediri. Apakah itu hanya mitos?
-
Perbandingan Vonis Romahurmuziy, Luthfi Hasan Ishaaq, Suryadharma Ali, Setya Novanto, Siapa Terberat
Perbandingan Vonis Romahurmuziy, Luthfi Hasan Ishaaq, Suryadharma Ali, Setya Novanto, Siapa Terberat
-
Siapa Terberat? Perbandingan Vonis Romahurmuziy, Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaaq, Setya Novanto
Siapa Terberat? Perbandingan Vonis Romahurmuziy, Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaaq, Setya Novanto
-
Nama Lukman Hakim Saifuddin Disebut Dalam Putusan Romahurmuziy, Ini Respons KPK
KPK tidak menutup kemungkinan akan membuka penyidikan baru dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
-
Disebut Terima Uang di Sidang Tipikor, Ini Respon Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 70 juta yang diterima Lukman Hakim 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta
-
Romahurmuziy Divonis 2 Tahun, Pakar Hukum: Tak Cerminkan Keadilan
Bahkan pegiat antikorupsi ini menilai, vonis majelis hakim itu tidak akan memberikan efek jera.
-
Doa Achmad Baidowi untuk Romahurmuziy Setelah divonis 2 Tahun Penjara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati vonis hakim terhadap terdakwa korupsi mantan Ketua PPP Romahurmuziy.
-
Romahurmuziy Dibebaskan dari Kewajiban Mengembalikan Uang Rp 46 Juta, Ini Respons Jaksa KPK
Majelis hakim tidak membebankan terdakwa Romahurmuziy membayar uang pengganti senilai Rp 46,4 juta.
-
Alasan Hakim Tidak Cabut Hak Politik Romahurmuziy: Sudah Diatur dalam Putusan MK
Majelis hakim tidak menjatuhkan putusan pencabutan hak politik untuk terdakwa Romahurmuziy.
-
Nama Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Disebut dalam Putusan Romahurmuziy
Nama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut dalam sidang putusan untuk terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
-
BREAKING NEWS: Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, divonis pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
-
Romahurmuziy Jalani Sidang Pembacaan Putusan
Romahurmuziy dituntut pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.
-
Pengacara Nilai Tuntutan untuk Romahurmuziy Ambigu
Tidak ditemukan fakta yang menyebutkan Romahurmuziy dan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakin Saifuddin menerima uang secara bersama-sama.
-
Kasus 'Bingkisan Keikhlasan' Jual-Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy diruntut pidana 4 tahun penjara.
-
Romahurmuziy: Tuntutan Jaksa KPK Hasil Copy Paste
Terdakwa Romahurmuziy menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan hasil salinan dari surat dakwaan.
-
Jaksa Minta Uang yang Ditemukan di Ruang Kerja Lukman Hakim Saifuddin Disita Negara
Jaksa meminta negara menyita sejumlah uang yang ditemukan di meja kerja Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin.
-
Menilik Gerak Gerik Romahurmuziy Ketika Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Jabatan
Terdakwa Romahurmuziy mendengarkan pembacaan tuntutan terkait kasus korupsi jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
-
Romahurmuziy Dituntut Hukuman Tambahan Pencabutan Hak Politik Selama 5 Tahun, Ini Alasan Jaksa
Romahurmuziy dituntut dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
-
Korupsi Jual-Beli Jabatan, Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Romahurmuziy digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/1/2020).