TAG
Ristanta
Berita
-
Plt Kepala Rutan KPK Terbukti Terima Setoran Rp30 Juta: Dihukum Meminta Maaf Secara Terbuka
Ristanta dijatuhi pelanggaran hukuman etik berat setelah terbukti menerima 'uang tutup mata' lebih dari Rp30 juta, yang bersumber dari para tahanan
-
Plt Kepala Rutan KPK Ristanta Terbukti Terima Uang Dari Tahanan, Modusnya Dimasukkan ke Jok Mobil
Plt Kepala Rutan KPK periode 2020-2021, Ristanta, terbukti menerima uang dari para tahanan lebih dari Rp 30 juta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved