TAG
Remisi Khusus
Berita
-
Rayakan Imlek 2025, Sebanyak 34 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus
Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) kepada narapidana yang beragama Konghucu.
-
1.642 Narapidana Beragama Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi 2024, Enam Orang Langsung Bebas
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu dapat remisi, 6 di antaranya langsung bebas.
-
Puluhan Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Khusus di Natal 2023
Puluhan koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dapat remisi khusus I pada Natal 2023 ini.
-
Menkumham Yasonna: Remisi Natal 2023 Menghemat Anggaran Rp 7,95 Miliar
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklaim pemberian Remisi Khusus (RK) Natal 2023, bisa menghemat Rp 7,9 Miliar
-
15.922 Napi Dapat Remisi Natal Tahun 2023, 99 Langsung Bebas
15.922 narapidana memperoleh Remisi Khusus dari Kemenkumham bertepatan dengan Hari Raya Natal 2023.
-
Ditjenpas: 146.260 Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 1444 H, 661 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya IdulFitri
-
26 Narapidana Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Orang Langsung Bebas
Sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 Kongzili.
-
1.117 Narapidana Hindu Terima Remisi Khusus Nyepi, 4 Diantaranya Langsung Bebas
1.117 narapidana beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022 yang bertepatan dengan Hari Raya
-
1.067 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H, Dua Orang Langsung Bebas
1.067 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri
-
1.115 Narapidana Hindu Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2021
Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2021 bagi 1.115 narapidana beragama Hindu
-
Rayakan Imlek, 32 Narapidana Konghucu Dapat Remisi Khusus
32 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia dapat remisi khusus Imlek, mayoritas narapidana di Bangka Belitung.
-
11.669 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal 2020
Terhitung saat ini narapidana beragama Kristen dan Katholik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang.
-
43 Napi Dapat Remisi Khusus Imlek 2020, Seorang di Antaranya Langsung Bebas
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2020 kepada 43 narapidana pemeluk agama Konghucu.
-
Lapas Kelas I Semarang Penyumbang Remisi Khusus Natal Terbesar di Jateng
Lapas Kelas I Semarang menjadi penyumbang remisi khusus Natal terbesar di Jawa Tengah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved