TAG
PT Sansaine Exindo
Berita
-
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara
Adapun vonis hukuman ini diketahui lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung.
-
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Bantah Beri Commitment Fee dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan membantah memberikan commitment fee kepada eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
-
Sidang Pleidoi, Dirut Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Akui Menyesal Terlibat Korupsi BTS Kominfo
Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, mengaku menyesal terlibat dalam pusara kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
-
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Bakal Bela Diri Sikapi Tuntutan 4 Tahun Penjara
Menyikapi tuntutan jaksa, Jemy Sutjiawan akan melayangkan pleidoi atau nota pembelaan yang bakal dibacakan pekan depan, Selasa (23/7/2024).
-
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Terdiam dan Menunduk Usai Dituntut 4 Tahun Penjara
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, hanya berdiam diri dan menundukkan kepala usai mendengar dituntut hukuman empat tahun penjara.
-
Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo, Dirut Sansaine Exindo Dituntut 4 Tahun Penjara
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut agar Jemy yang merupakan subkontraktor proyek tower BTS 4G itu membayar denda Rp 1 miliar.
-
Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo, Sidang Tuntutan Eks PT Sansaine Exindo Ditunda Lagi
Dalam perkara ini, Jemy Sutjiawan telah didakwa karena menggelontorkan commitment fee demi mendapat proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Dirut Sansaine Exindo Jadi Terdakwa Kasus BTS 4G, Commitment Fee 2,5 Juta USD Agar Dapat Proyek
Nilai commitment fee itu mencapai USD 2,5 juta atau jika dikonversikan ke rupiah per hari ini sebesar Rp 39,682 miliar.
-
Hakim Soroti Kontrak Tak Resmi Sansaine Exindo dalam Proyek BTS BAKTI Kominfo
Perusahaan yang dimaksud ialah PT Sansaine Exindo Indonesia yang mendapat pekerjaan utama dari PT Fiberhome Technologies Indonesia.
-
Kembalikan Rp 36,8 Miliar, Peran Dirut Sansaine Exindo dalam Kasus BTS Bakal Dibuka di Sidang Besok
Termasuk pula dugaan munculnya nama Jemmy dalam pengakuan para tersangka melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah tersebar.
-
Usut Aliran Dana Sub Kontraktor BTS Kominfo, Kejaksaan Sita Rp 36 Miliar dari PT Sansaine Exindo
Kejaksaan Agung kembali menyita uang tunai terkait dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo periode 2020 hingga 2022.
-
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Tarik Rp 100 Miliar dari PT Sansaine Exindo
Kejaksaan Agung bakal menarik Rp 100 miliar terkait proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved