TAG
pria didenda Rp 150 juta gara-gara batalkan pernik
Berita
-
5 Fakta Pria Didenda Rp 150 Juta karena Batal Nikahi Kekasih: Tak Mau Bayar, Ini Kata Pihak Wanita
MA menjatuhi hukuman sebesar Rp 150 juta kepada seorang pria berinisial AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
-
Pria di Banyumas Didenda Rp 150 Juta Gara-gara Batalkan Pernikahan, Keluarga Enggan Membayar
Seorang pria di Banyumas didenda Rp 150 juta setelah membatalkan pernikahannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved