TAG
pria beristri rudapaksa wanita 30 tahun
Berita
-
Usai Ditahan, Pria Beristri yang Rudapaksa Wanita 30 Tahun di Kebun Dihukum Cambuk 36 Kali
Seorang pria bernama Budiman Sari (53) harus menjalani hukuman cambuk sebanyak 36 kali.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved