TAG
PPKM Level 3 seluruh Indonesia
Berita
-
Luhut Buka Suara Adanya Penolakan PPKM Level 3 Saat Nataru hingga Singgung Soal Karantina Wisatawan
Luhut buka suara soal adanya penolakan pemberlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah akan segera memberlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan Lengkap Terbaru PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan PPKM Level 3 di Tempat Wisata Selama Libur Nataru, Jumlah Wisatawan Dibatasi 50 Persen
Pemerintah memutuskan memberlakukan aturan pengetatan di tempat wisata pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pawai Dilarang, Mall Dibatasi 50 Persen Pengunjung
Untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pada libur Nataru, pemerintah pun menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
-
PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Rincian Aturannya yang Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
ATURAN PPKM saat Hari Natal & Tahun Baru, Ketentuan Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan Lengkap Inmendagri PPKM Level 3 No 62 Tahun 2021 Tentang Momen Natal dan Tahun Baru
Berikut ini aturan lengkap inmendagri PPKM Level 3 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru
-
Aturan Ibadah Hari Natal 2021 PPKM Level 3: Kategori Kuning dan Hijau Diperkenankan Masuk Gereja
Berikut ini aturan lengkap inmendagri PPKM Level 3 tentang aturan Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal tahun 2021.
-
PPKM Level 3 saat Nataru Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Berikut Aturannya
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia.
-
Rencana PPKM Level 3 se-Indonesia saat Nataru, PKS Minta Edukasi dan Sosialisasi Didahulukan
Legislator PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, selama libur Nataru, pemerintah bisa sosialisasi bagaimana menikmati liburan berkualitas di rumah.
-
Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Berlaku Mulai 24 Desember, Tidak Ada Penyekatan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan kembali diterapkan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
-
Pemprov DKI Dukung Penuh Penerapan Aturan PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Riza menyatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, kendati DKI saat ini telah berstatus PPKM level 1.
-
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Muhadjir Pastikan Tidak Ada Penyekatan
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
-
Soal Penerapan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Luhut: Penyakitnya Berubah, Strateginya Juga Berubah
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat libur Natal dan tahun baru 2022 nanti.
-
PPKM Level 3 di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru Harus Dijalankan Secara Disiplin
Masyarakat masih harus membatasi diri untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 hingga pandemi benar-benar berakhir.
-
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Muhadjir Sebut Tidak Ada Penyekatan
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
-
Satgas : Kebijakan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Demi mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, pemerintah berencana menerapkan kebijakan PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru.
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia Mulai 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022
Kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona.
-
POPULER Nasional: Ketentuan PPKM Level 3 24 Desember | BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Merkuri
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai ketentuan PPKM Level 3 pada 24 Desember hingga daftar kosmetik mengandung merkuri
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved