TAG
PermenKes
Berita
-
Beberkan Dampak Negatif, Petani Cengkeh Tolak PP 28/2024 dan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merek
Hingga saat ini industri rokok telah memberikan sumbangan besar terhadap pendapatan negara.
-
Asosiasi Kritik Pasal Larangan Konten Ini: Bisa Rugikan Industri Film Nasional
Larangan tersebut meliputi media cetak, media penyiaran, dan media teknologi informasi, termasuk di layanan streaming.
-
Aturan Kemasan Polos Dinilai Bakal Berpengaruh ke Pemerintahan Baru, Ini Alasannya
Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu.
-
Dinilai Merugikan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Revisi PP 28 Tahun 2024
Suwarno mendesak agar regulasi segera direvisi, karena dinilai dapat mematikan industri hasil tembakau yang telah lama jadi andalan ekonomi daerah.
-
Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 Soal Produk Tembakau Mengancam Mata Pencaharian 6 Juta Pekerja
Regulasi kemasan polos juga diyakini akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali.
-
Belum Diratifikasi RI, Kemenkes Disebut Aneh karena Adopsi FCTC untuk RPMK
Pelaku industri rokok elektronik juga sudah proaktif mencegah pembelian oleh anak-anak.
-
Pedagang Pasar Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan & RPMK
APARSI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melindungi pelaku ekonomi kerakyatan yang terdampak Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024
-
Ekonom Sebut Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan Besar Akibat Kemasan Rokok Polos
Pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap industri yang menyumbang porsi besar ke dalam penerimaan, termasuk dalam perumusan regulasinya.
-
Komisi IX DPR Ingatkan Kemenkes Buat Aturan yang Tidak Rancu Agar Konstitusional
Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kemenkes agar membuat produk hukum yang konstitusional.
-
Rancangan Permenkes Kemasan Polos Dinilai Berdampak ke Industri, Ini Alasannya
Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
-
Organisasi Apoteker Surati Presiden hingga DPR terkait Permenkes 6 Tahun 2024
Surat dengan Nomor 83.A.VI.2024 tertanggal 25 Juni 2024 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi IX DPR RI, Menteri Dalam Negeri, serta Menter
-
Projo Siap Bahu Membahu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Luar Jawa-Bali
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru untuk mencabut aturan vaksinasi gotong royong ber
-
Soal Vaksin Gotong Royong, Legislator PKS: Jangan Menyulitkan UMKM dan Membebani Pekerja
Pemerintah menetapkan harga tertingginya sebesar Rp 439.570 per dosis untuk satu orang, sehingga untuk dua kali suntik sebesar Rp 879.140.
-
Permenkes Terbit, Ini Jadwal dan Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19
Kabar baik, aturan terkait jadwal dan tahapan pemberian vaksin Covid-19 telah terbit, tertuang dalam Permenkes no 84 tahun 2020.
-
Permenkes Terbit, Ini Kriteria Penerima Vaksinasi Covid-19
Berdasarkan ketersediaan Vaksin Covid-19 ditetapkan kelompok prioritas penerima Vaksin COVID-19 sebagai berikut:
-
Permenkes Vaksinasi Covid-19 Terbit Sebelum Terawan Digeser, Salah Satu Isinya Vaksinasi Gratis
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi covid-19 yang masih ditandatangani Terawan
-
OMAI Belum Masuk Rujukan JKN, Menristek Minta Kemenkes Revisi Aturan Permenkes 54/2018
Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) hingga saat ini belum masuk sebagai obat rujukan dalam sistem Jaminan Kesehatan
-
Dikhwatirkan Tingkatkan Angka Kematian, Perhimpunan Dokter Tolak Permenkes Terawan Soal Radiologi
Perhimpunan Dokter menolak dan meminta Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mencabut PermenkesNomor 24 tahun 2020 Tentang Pelayanan Radiologi Kl
-
Desak Pembatalan Permenkes No 3 Tahun 2020, Mahasiswa di Ambon Datangi DPRD Maluku
Mereka menyerukan pembatalan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 3 tahun 2020 karena dinilai merugikan tenaga farmasi.
-
Permenkes Insentif untuk Tenaga Kesehatan Diperkirakan Terbit Minggu Ini
Rincian insentif kepada para tenaga medis yang disampaikan presiden dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved