TAG
Permenaker 19 Tahun 2015
Berita
-
Kiswah Kakbah Dibersihkan Jelang Ramadan 1443
Jelang Ramadan 1443 Hijriah, Kakbah sebagai pusat ibadah umat Islam dilakukan pembersihan, terutama di bagian kiswah atau penutup.
-
Soal Revisi Permenaker Perihal JHT, Menaker Ida Fauziyah Sebut Tinggal Finalisasi
Revisi Permenaker tentang tata cara dan persyaratan pembayaran jaminan hari tua (JHT) saat ini telah memasuki tahap penyelesaian
-
Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Simak Aturan Klaim JHT di Sini!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut, pencairan JHT tak perlu tunggu di usia 56 tahun.
-
Aturan JHT Menurut Permenaker 19 Tahun 2015, Berikut Cara dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua
Aturan Jaminan Hari Tua kembali disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, berikut isi ketentuannya.