TAG
PERDIPPI
Berita
-
PERDIPPI Protes Sertifikasi dan Keabsahan LSPro Pelumas
PERDIPPI menilai, persyaratan yang ditetapkan untuk SNI Pelumas, yakni uji fisika kimia itu sudah diberlakukan dalam NPT Wajib.
-
Bebani Konsumen, Pengusaha Pelumas Desak Uji Materi Kepmenperin 25/2018
PERDIPPI menilai, peraturan ini bertentangan dengan regulasi di sektor minyak dan gas bumi yang saat ini ada.
-
Produsen Pelumas Menggugat Kewajiban SNI ke Mahkamah Agung
Peraturan wajib SNI sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.25 tahun 2018
-
Asosiasi Distributor-Importir Pelumas: Dasar Alasan Penerbitan SNI Wajib Pelumas Tak Sesuai Fakta
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyatakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pelumas otomotif akan segera tuntas
-
PERDIPPI: NPT Wajib Pelumas Lindungi Konsumen dan Industri
Besarnya biaya proses uji laboratorium yang dikenakan sebagai syarat ketentuan SNI Wajib, jika diberlakukan akan membebani industri dan konsumen.
-
Asosiasi Distributor Pelumas Menolak Wajib SNI, Ada Apa?
“Kami sudah mengirimkan surat kepada ESDM dan sampai saat ini belum mendapat respon,” ujar Heri Johan, Sekertaris Jenderal PERDIPPI
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved