TAG
Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2020
Berita
-
Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selanjutnya akan ditangani oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved