TAG
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Berita
-
Cara Hitung PTKP Wajib Pajak Tidak Kawin, Cek Besaran PTKP untuk Lapor SPT Tahunan
Lapor SPT Tahunan terakhir 31 Maret 2022, cek besaran PTKP dan cara hitung PTKP Wajib Pajak Tidak Kawin. WP dikenakan tarif pajak sesuai penghasilan.
-
Strategi Prabowo-Sandi Untuk Mengerek Tax Ratio Hingga 16 Persen
Saat ini batas PTKP Rp 54 juta per tahun. Artinya orang pribadi yang memiliki gaji per tahun di bawah Rp 54 juta tidak akan dikenai pajak.
-
Terkait Penurunan Nilai PTKP, Jangan Asal Main Bandingkan dengan Negara Tetangga
Indonesia tidak bisa di sama-ratakan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina atau Thailand.
-
Presiden KSPI Tuding Penurunan Nilai PTKP Merupakan Akal-akalan Pemerintah
Said Iqbal, Presiden KSPI, menuding kebijakan ini sebagai akal-akalan pemerintah semata, yang justru merugikan kaum menengah ke bawah.
-
Gaji Rp 4,5 Juta Tidak Wajib Ikut Tax Amnesty
Golongan pertama Masyarakat yang memiliki gaji dibawah PTKP dengan jumlah total satu tahun Rp 54 juta, atau sebulan Rp 4,5 juta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved