TAG
penggabungan gugatan
Berita
-
Hakim PN Tangerang Kabulkan Penggabungan Gugatan Korban Skema Ponzi, Aset yang Disita Dikembalikan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan penggabungan gugatan ganti kerugian yang diajukan korban skema Ponzi senilai Rp 1 triliun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved