TAG
Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu
Berita
-
LMKN Berlakukan Sistem Baru Royalti Musik, Dijanjikan Lebih Transparan, Adil dan Tepat Sasaran
LMKN mengumumkan ketentuan baru mengenai royalti musik yang dijanjikan lebih adil, transparan dan tepat sasaran
-
'Penyanyi Cover Seharusnya Membayar Royalti dan Harus Mendapat Izin dari Pemilik Lagu Hak Ciptanya'
PP Nomor 56 tahun 2021 berlaku untuk siapapun yang menyanyikan lagu cover yang dimuat dalam platform digital maupun analog.
-
Pemerintah Bentuk LMKN untuk Tarik Royalti Lagu yang Digunakan Masyarakat secara Komersil
Nantinya lembaga tersebut yang akan menghimpun dana kewajiban pembayaran royalti dari masyarakat yang menggunakan lagu