TAG
Pengadilan Negeri Jambi
Berita
-
Sosok serta Peran Afif dan Fanny Divonis Hukuman Mati oleh PN Jambi, Maut Sabu 52 Kg
Sipir Muhammad Afif dan pegawai swasta Fanny Susanto divonis hukuman mati oleh PN Jambi gara-gara sabu 52kg jaringan internasional
-
Beri Kesaksian, Zumi Zola Sebut Uang Suap Ketok Palu Pengsahaan RAPBD Jambi Tak Mengalir ke Parpol
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pengsahaan RAPBD Jambi atau suap ketok palu.
-
Karena Alasan Ini, Ayah Brigadir J Ingin Pemeriksaan Keluarga Dilaksanakan di Jambi Bukan di Jakarta
Hakim memberikan pilihan kepada keluarga Brigadir J apakah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Jambi melalu zoom.
-
VIDEO Respon Ayah Brigadir J Terkait Agenda Keterangan Saksi Keluarga, di Jambi atau Jakarta?
secara pribadi dirinya menginginkan agar 12 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di PN Jambi karena lebih efisien dan hemat tenaga
-
Erayani Pelaku Pernikahan Sejenis di Jambi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Penipuan Gelar
Hakim menyatakan Erayani telah melakukan pelanggaran kode etik gelar akademis dengan melakukan tindakan medis.
-
Bermula dari Aplikasi Kencan, NA Tak Sangka Dapat Suami Seorang Perempuan, Kelicikan Pelaku Diungkap
NA, wanita asal Kota Jambi, benar-benar kecewa. Ia tak menyangka suami yang dinikahinya selama 10 bulan itu, ternyata seorang perempuan.
-
Perempuan Jambi Tertipu Menikah dengan Dokter Syaraf Lulusan New York: Ternyata Perempuan
NA selama sepuluh bulan menikah siri tidak mengetahui jik AA bukan seorang laki-laki.
-
10 Bulan Menikah, Nur Aini Baru Tahu Sang Suami Ternyata Perempuan, Kisahnya Terungkap di Pengadilan
Suami Nur Aini ketahuan seorang perempuan usai diminta buka baju oleh ibu mertuanya. Di situ, Aini merasa kecewa dan memperkarakannya ke meja hijau.
-
Wanita di Jambi Ini Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Perempuan Setelah Menikah Selama 10 Bulan
Er bahkan mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York dan kasus ini sampai di persidangan dan Er menjadi terdakwa
-
Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,6 Miliar Gugat Praperadilan Polda Jambi
Selain tidak dapat menunjukkan surat penangkapan yang diminta saat berada di Jakarta, Polda Jambi dinilai melakukan tebang pilih.
-
Menang Gugatan Perdata vs Korporasi, Jaksa Pengacara Negara Minta PN Jambi Eksekusi Biaya Ganti Rugi
Namun apabila tergugat tidak melakukan upaya hukum dan putusan telah mempunyai kekuatan hukum maka tim JPN akan meminta segera dilakukan eksekusi
-
Tiap Nyabu, Erna Hanya Pakai Sisa Majikan dan Teman
Erna biasa menggunakan sabu dua kali sebulan. Itu pun sisa baik dari majikannya atau pun dari teman.
-
Mahkamah Agung Vonis Bandar Narkoba Didin 10 Kali Lipat dari Putusan PN Jambi
Majelis Hakim MA memvonis Didin alias Diding dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider penjara enam bulan.
-
Beli HP Rp 400 Ribu, Taufik Malah Dituntut Setahun Penjara, Ini Sebabnya
Beli ponsel yang tidak tahu asal usulnya, Taufik Akbar, terpaksa harus diseret ke jalur hukum.
-
Taufik Dituntut Satu Tahun, Gara-gara Beli Ponsel Seharga Rp 400 Ribu
Beli ponsel yang tidak tahu asal usulnya, Taufik Akbar, berurusan dengan hukum. Dia dijerat pasal 480 ayat (1) KUHP dan dituntut satu tahun penjara.
-
Berbuat Asusila ke Penderita Tuna Grahita di Bawah Umur, Darno Divonis 6 Tahun
Atas vonis tersebut, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Ahmad ketika dikonfirmasi mengatakan masih mempertimbangkan vonis tersebut.
-
Misriati Menangis Saat Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Isak tangisnya terdengar sampai ke kursi peserta sidang. Beberapa kali dia terlihat menyeka air mata.
-
Diejek Paman Saat Berkaca, Ridwan Langsung Menusuk Lehernya Hingga Tewas
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winda Muharrani menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.
-
Hakim Bebaskan Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Kasus pemerkosaan yang dialami korban berlangsung sejak empat tahun lalu saat masih duduk di bangku SD.
Rusuh di Pengadilan Negeri Jambi, MA Dorong Pembentukan UU Contempt of Court
Ulah pendemo tersebut dinilai menciderai peradilan karena massa melempar kursi yang ada di meja informasi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved