TAG
Pengadilan Negeri Idi
Berita
-
M Kasem, Penyelundup 45 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati
M Kasem, penyelundup 45 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh Timur saat berlangsung sidang secara virtual di PN Idi, Kamis (5/11/2020).
-
Sepak Terjang Murziyanti, Wanita Aceh Pertama yang Divonis Hukuman Mati
Faisal yang kini tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Lapas Kelas II A, Pekan Baru, terbukti mengendalikan
-
Vonis Penjara 4 Tahun Untuk Pembantai Gajah
Keduanya divonis penjara sama yaitu, dengan pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp 100 juta, dengan ketentuan jika denda
-
Vonis Empat Tahun Penjara Bagi Pembunuh Gajah Jinak Bunta
Terpidana Alidin, belum menerima putusan tersebut dan akan melakukan upaya hukum selanjutnya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved