TAG
Pengadilan Negeri Depok
Berita
-
Kasus First Travel, Korban Ogah Diminta Relakan Aset Disita Negara, Siap Ajukan PK
Perkembangan kasus First Travel, aset dirampas negara, korban segera ajukan PK ke MA
-
Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Depok Ricuh Akibat Bos First Travel Andika Surachman Tidak Hadir
Sidang lanjutan gugatan perdata calon jemaah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok, Selasa (2/4/2019)
-
Polisi Koordinasi dengan PN Jaksel Tentukan Skema Pengamanan Sidang Ratna Sarumpaet
"Yang terpenting kita tetap berkomunikasi dan siap untuk mengamankannya," ujar Argo.
-
Besok Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Kepala PN Jakarta Selatan: 1.000 Persen Bersalah!
Sidang kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet, bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/2/2019).
-
Hakim PN Depok Vonis Terdakwa Kasus Narkotika Jaringan Internasional 19 Tahun Penjara
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok Rozi Julianto yang meminta Erwin divonis hukuman 19 tahun penjara
-
Jaksa Tuntut PNS KUA Depok 1 Tahun Pidana Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Tuntutan tersebut lebih rendah dari yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 huruf a yang ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara
-
Pencuri dan Pelaku Rudapaksa Pembantu Rumah Tangga di Depok Divonis Penjara 12 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis penjara 12 tahun kepada Asep Mulyana alias Heri (38).
-
Pria yang Bawa Sangkur dan Salip Iring-iringan Mobil Kepresidenan Dituntut 5 Bulan Penjara
Saat digeledah, anggota Paspampres mendapati Toni membawa sangkur warna hitam bertuliskan Rambo yang diselipkan di pinggang celana belakang.
-
Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus, Pedagang Cilok di Depok Dituntut Pidana Penjara 7 Tahun
Pria yang berprofesi sebagai penjual cilok telor (Cilor) itu dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana Perkosaan
-
Daftar Kasasi, Terdakwa Bos First Travel Minta Aset untuk Dikembalikan ke Jemaah
"Dikembalikan kepada jamaah, yang tujuan ya kita ingin memberangkatkan jamaah, dan salah satunya seperti itu," ucap Rony
-
Trio Bos First Travel Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Depok
Rony menyampaikan beberapa point terkait pertimbangan mengajukan banding, terutamanya persoalan aset.
-
JPU Tegaskan Aset First Travel Semuanya Masuk Dalam Tuntutan
Bantahan ini terkait surat dari Pengurus Pengelolaan Aset Korban First Travel yang menyebut adanya aset yang belum terdata
-
Divonis 15 Tahun Kiki Hasibuan Ajukan Pikir-pikir 7 Hari
Atas vonis tersebut Kiki mengajukan pikir-pikir kepada Majelis Hakim selama maksimal tujuh hari.
-
Kiki Hasibuan di Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Menyatakan terdakwa Siti Nuraida telah terbukti sah melakukan penipuan. Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana selama 15 tahun
-
Pasutri Bos First Travel Divonis 20 dan 18 Tahun Pidana Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
Andika divonis 20 tahun penjara, sedangkan Anniesa divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga didenda sebesar Rp 10 miliar subsider delapan bulan penjara
-
Senyum Bos First Travel Menjelang Sidang, Jika Divonis 20 Tahun Ini yang Akan Dilakukan
Nasib tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan segera ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
-
Jelang Pembacaan Vonis, Tidak Ada Persiapkan Khusus yang dilakukan Bos First Travel
Andika menilai hukuman 20 tahun penjara yang di tuntut JPU kepada dirinya terlalu berlebihan
-
Nasib Trio Pimpinan First Travel Akan Ditentukan di Sidang Hari Ini di PN Depok
Majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap tiga bos First Travel selaku terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Negeri Depok, hari ini.
-
Begini Rasa Gundah yang Membuncah di Benak Bos First Travel Jelang Pembacaan Vonis Hari Ini
"Orangnya siap. Artinya apapun putusan hukumnya, mereka siap hadapi. Tapi, kalau ditanya mentalnya (menghadapi vonis) pasti grogi," ujar Ferdinand.
-
Tiga Pria Bawa Poster Minta Terdakwa First Travel Dibebaskan di Dalam Ruang Sidang PN Depok
Beberapa di antaranya seperti "Pemerintah telah melanggar kesepakatan dengan First Travel!!! Yang mulia hakim tolak tuntutan jaksa".