TAG
Pengacara Bharada E
Berita
Foto (11)
-
Pengacara Bharada E Minta agar Susi Dijerat Pasal 174 KUHAP, Pasal Apa Itu?
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta kepada hakim untuk menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan pasal 242 KUHP
-
Pengacara Bharada E Minta Hakim Jerat Susi dengan Pasal 174 KUHAP & Pasal 242 KUHP
Kuasa hukum Bharada E meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan pasal 242 KUHP tentang kesaksian palsu.
-
Deolipa Yumara Akan Cabut Laporan Syaratnya Feni Rose Minta Maaf di Depan Penyidik
Deolipa Yumara sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait laporannya kepada Feni Rose.
-
Deolipa Yumara Polisikan Feni Rose Agar Tidak Sombon, Ini Duduk Perkaranya
Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) malam. Ia melaporkan presenter gosip Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Pengakuan Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru Bharada E: Bayaran hingga Alasan Kuasa Deolipa Dicabut
Pengacara baru Bharada E mengaku soal bayarannya hingga kuasa Deolipa Yumara yang dicabut kliennya.
-
Dipecat dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Jadi Seniman: Mau Buat Satu Album Lagu
Deolipa Yumara buka suara soal pemecatan dirinya dari pengacara Bharada E yang merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J, Sabtu (13/8/2022).
-
Eks Pengacara Bharada E Pertanyakan Alasan Pencabutan Kuasa: Ini Skenario Apa Lagi?
Muhammad Boerhanuddin mempertanyakan alasan pencabutan kuasa yang disebut telah dilakukan oleh Bharada E.
-
Gonta-ganti Pengacara Bharada E: Andreas Nahot, Deolipa Yumara, Burhanuddin, Kini Ronny Talapessy
Bharada E sudah tiga kali berganti pengacara. Semula Andreas Nahot lalu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, kini berganti jadi Ronny Talapessy.
-
Profil Ronny Talapessy, Pengacara yang Ditunjuk Bharada E dan Orangtua Jadi Pengacara Baru
Inilah profil Ronny Talapessy, pengacara yang ditunjuk orangtua dan Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved