TAG
Pendaratan Paksa Pesawat Asing
Pendaratan Paksa Pesawat Asing
Berita
Foto (20)
-
Dua Pesawat F-16 TNI AU Paksa Ethiopian Airlines Boeing B.777F/ET-AVN Mendarat di Bandara Hang Nadim
Ethiopian Airlines Boeing B.777F/ET-AVN dipaksa mendarat oleh dua pesawat F-16 milik TNI AU di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (14/1/2019).
-
Terungkap! Inilah Modus Pesawat Asing agar Bebas "Nyelonong" ke Wilayah Udara Indonesia
Pelanggaran udara itu terjadi, karena ternyata pesawat-pesawat asing tersebut memiliki berbagai cara untuk dapat masuk ke wilayah udara Indonesia.
-
TNI AU Nyaris Hancurkan Pesawat Asing
Pesawat Sukhoi milik TNI Angkatan Udara nyaris menghancurkan pesawat asing yang masuk ke udara Indonesia tanpa izin.
-
Ini Alasan Langit Indonesia Mudah Diterobos Pesawat Asing
Calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengakui ruang udara di Indonesia belum sepenuhnya terpantau radar.
-
F16 Kejar Pesawat Asing, Kemungkinan Diturunkan Paksa di Yogya
"Terpantau radar, tapi jenisnya saya belum bisa menyampaikan. Mirip seperti yang di Manado," ucap Kapentak Lanud Adisutjipto, Mayor Londong, Rabu (12/
-
Pesawat F- 16 TNI AU Kejar Pesawat yang Melintas Tanpa Izin
TNI AU tengah berupaya mengejar satu pesawat yang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin.
-
Kemenhan Bakal Perberat Sanksi Pesawat Asing Melintas Tanpa Izin
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bakal mengoreksi sanksi ringan bagi pesawat asing yang melintas tanpa izin di wilayah Republik Indonesia.
-
Setelah Bayar Denda Rp 60 Juta Pesawat Arab Saudi Kembali Terbang
Setelah membayar denda Rp 60 juta pesawat jet Gulfstream HZ-103 milik Pemerintah Arab Saudi kembali terbang.
-
Kru Pesawat Arab Saudi yang Dipaksa Mendarat Masih Jalani Pemeriksaan
NI AU masih memeriksa enam kru pesawat jet Gulfstream HZ-103 milik Pemerintah Arab Saudi
-
3 Pesawat Asing Lintasi Langit Indonesia Ujian Pertahanan TNI
Negara-negara itu juga ingin mengetahui bagaimana sikap pemerintah Indonesia merespons tindakan mereka.
-
Pesawat Asing yang Masuk Indonesia Tanpa Izin Bakal Didenda Rp 2 Miliar
Pesawat Tanpa Izin. Dalam Pasal 414 disebutkan, apabila tidak mempunyai izin akan dipenjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved