TAG
pelat RF
Berita
-
Operasi Patuh Jaya 2023: Pengendara Nakal hingga Pelat 'RF' Tak Sesuai Peruntukan Jadi Incaran
Pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
-
Sering Arogan di Jalanan, Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat RF
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan, pihaknya menghentikan penerbitan pelat RF yang biasanya digunakan para pejabat.
-
Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Tilang Kendaraan Mewah yang Gunakan Pelat RF Palsu
Kompol Bayu Marfiando mengatakan bahwa total terdapat sebanyak delapan kendaraan roda empat yang ditilang oleh pihaknya.
-
Polisi Setop Pelat ’Sakti’ RF, Tak Lagi Berlaku Mulai Oktober 2023
Keputusan menghentikan penerbitan pelat RF dan sejenisnya ini sudah dilaksanakan sejak Oktober 2022.
-
Pelat RF Tidak Diberlakukan Lagi Mulai Oktober 2023, Kendaraan yang Berhak akan Diberi Nomor Rahasia
Pelat nomor sakti, pelat RF bakal tidak berlaku lagi mulai 10 Oktober 2023 mendatang. Kendaraan yang berhak akan mendapatkan nomor rahasia.
-
Polisi: Silahkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial kepada Kendaraan Pelat RF Jika Melanggar Lalu Lintas
Polda Metro Jaya disebut akan bertindak tegas dengan memberi sanksi tilang kepada kendaraan berpelat RF jika kedapatan melanggar lalu lintas di jalan
-
VIDEO Dukungan Pimpinan DPR Terkait Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF
Dasco menilai kebijakan penertiban pelat nomor kendaraan RF itu pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.
-
Kerap Arogan di Jalanan, Kapolri Bakal Kaji Ulang Pemakaian Pelat RF
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan pengkajian ulang penggunaan plat kendaraan bermotor RF.
-
Pimpinan DPR Dukung Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF
Pimpinan DPR RI mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF.
-
Anggota DPR RI Dukung Langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tertibkan Pelat Nomor Kendaraan RF
Anggota DPR RI mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan pelat nomor kendaraan RF yang beredar di tengah masyarakat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved