TAG
Pasal 30C UU Kejaksaan
Berita
-
Jaksa Tak Bisa Lagi Ajukan PK, Ini Alasan MK Hapus Pasal 30C UU Kejaksaan
Dengan disisipkannya Pasal 30C huruf h beserta Penjelasannya dalam UU Kejaksaan berarti telah menambah kewenangan kejaksaan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved