TAG
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Berita
Foto (51)
-
Munaslub PKN: Gede Pasek Suardika Jabat Ketua Majelis Agung, Anas Urbaningrum Jadi Ketua Umum
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menempati kursi Ketua Majelis Agung PKN usai Anas Urbaningrum menjabat ketua
-
Partai Kebangkitan Nusantara Segera Gelar Munaslub, Anas Urbaningrum Jadi Ketua Umum?
Pasek mengatakan Munaslub juga akan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum menggantikan dirinya.
-
Respons Gerry Hukubun, Survei Indopol Sebut Elektabilitas PKN di Urutan ke-15
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gerry Hukubun merespon hasil survei terbaru Indopol mencatat PKN memiliki elektabilitas 0,4
-
Tak Dihadiri Gede Pasek dan Anas Urbaningrum, PKN Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi telah mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI
-
Ketua Umum PKN Gede Pasek Disebut Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Bali di Pemilu 2024
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika bakal maju jadi bakal calon anggota legislatif di Pileg 2024 mendatang.
-
Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas, Gede Pasek Kedepankan Persahabatan dan Perjuangan Bersama
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS) menyerahkan jabatan ketua umum partainya kepada Anas Urbaningrum (AU) .
-
Keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum Didorong Gabung PKN
Anas Urbaningrum mengungkapkan bakal ada komunikasi dirinya dengan ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.
-
Anas Urbaningrum Berharap PKN Bisa Berperan Dalam Pembangunan Demokrasi di Tanah Air
Anas Urbaningrum berharap Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bisa berperan dalam pembangunan demokrasi di Tanah Air.
-
Ungkit Kasus Anas Urbaningrum, Gede Pasek: Pemain Utamanya Itu SBY
Menurut Pasek, Anas hanya berurusan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Demokrat Sebut Anas Urbaningrum Diadu Domba oleh Pihak PKN dan Kubu Moeldoko
Ketua BPOPKK Partai Demokrat sebut Anas Urbaningrum diadu domba oleh Partai Kebangkitan Nusantara dan kubu Moeldoko
-
Masih Kerap Dikaitkan dengan Partai Demokrat, Bagaimana Respons Anas Urbaningrum?
Anas tak banyak berkomentar perihal dirinya yang masih dikaitkan dengan Partai Demokrat. Dia memilih irit bicara.
-
Dorong Anas Bangkit Lagi Jadi Politisi, Pasek Relakan Jabatan Ketua Umum PKN untuk Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika merelakan jabatannya untuk Anas Urbaningrum.
-
Disinggung Janjinya Gantung di Monas, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan
Anas Urbaningrum menanggapi soal janjinya gantung di Monas, sebut tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.
-
Jelang Kedatangan Anas Urbaningrum di Blitar, Eks Ketua Umum Demokrat Bakal Disambut Karpet Merah
Usai bebas, Anas langsung bertolak ke rumah orang tuanya di Blitar. Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78), di Blitar.
-
Gede Pasek Bantah Narasi Anas Urbaningrum Akan Balas Dendam Setelah Hirup Udara Bebas
loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika membantah soal narasi selepas bebas Anas akan melancarkan balas dendam
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bakal Disambut oleh Anggota DPR hingga Mantan Menteri, Siapa Saja Mereka?
Dihari kebebasannya itu, rencananya bakal ada ribuan pendukung Anas Urbaningrum yang akan menjemput ke Lapas Sukamiskin.
-
Sahabat dan Pendukung Anas Urbaningrum Mulai Berdatangan ke Lapas Sukamiskin
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para sahabat dan pendukung Anas Urbaningrum mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB.
-
Anas Urbaningrum Diprediksi Sakit Hati dan Bakal Berbalik Arah Serang Demokrat Setelah Bebas Besok
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) besok.
-
Gede Pasek Justru Sarankan SBY yang Minta Maaf ke Anas Urbaningrum
Menolak pernyataan Andi, Pasek justru meminta SBY juga meminta maaf kepada Anas.
-
Kecewa Gugatan Tak Diterima MK, PKN Heran Disebut Tak Punya Legal Standing
PKN mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima uji materi Pasal 222 Undang-Undang Pemilu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved