TAG
Oknum Polisi Bawa Sabu
Berita
-
Oknum Anggota Polri di Kalimantan Barat Tertangkap Bawa 200 Gram Sabu
Saat diamankan, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.
-
Oknum Polisi Jual Narkoba Pada Polisi Nyamar, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Jaksa penuntut menuding AB bersalah dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Kapolda Sumut Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Oknum Polisi Edarkan Narkoba
Martuani mengatakan, selama ini aparat Kepolisian dengan dibantukan masyarakat terus menekan peredaran narkoba.
-
Anak Buahnya Divonis 5 Tahun Karena Narkoba, Kapolres Simalungun Segera Ajukan Pemecatan
Seorang oknum anggota polisi divonis hukuman lima tahun ppenjara oleh Pengadilan Negeri Siantar, Sumatera Utara.
-
Bawa 27 Gram Sabu & 15 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Polisi Ngaku untuk Pesta Bersama Oknum Lain
Seorang oknum polisi kedapatan membawa 27 gram sabu & 15 butir ekstasi. Barang haram tersebut dipakai untuk pesta narkoba bersama teman sesama polisi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved