TAG
Obstruction of Justice
Berita
Foto (62)
-
Irfan Widyanto & Arif Rachman Dihukum 10 Bulan, Mengapa Vonis Baiquni & Chuck Putranto Lebih Tinggi?
Dari 4 terdakwa tersebut, vonis terhadap Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto paling tinggi yakni satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
-
Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara, Berikut Pertimbang yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap terdakwa Baiquni Wibowo dalam kasus kematian Brigadir J.
-
Chuck Putranto Juga Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J
Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam perkara obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir N Yosua Hutabarat.
-
Dissenting Opinion Warnai Vonis Satu Tahun Baiquni Wibowo Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Hakim Ari Muliadi berpendapat bahwa Baiquni Wibowo tidak memenuhi unsur-unsur dakwaan, yaitu unsur dengan sengaja dan turut serta melakukan.
-
Hakim Nilai Perbuatan Baiquni Wibowo Membuat Kejahatan Ferdy Sambo Sempurna
Dengan menyalin dan menghapus seperti itu, Baiquni dianggap menyebabkan terganggunya sistem elektronik CCTV di Komplek Perumahan Duren Tiga.
-
Irfan Widyanto Sujud di Kaki Ibunya di Ruang Sidang setelah Hakim Jatuhkan Vonis 10 Bulan
Aksi sujud itu dilakukan Irfan Widyanto sesaat setelah sidang vonis terhadapnya, rampung.
-
Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Masih Pikir-pikir untuk Banding
terdakwa kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara
-
Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Sebut Sudah Risiko Tugas dan Berharap Bisa Kembali ke Polri
Menurut Irfan, hukuman tersebut dianggapnya sebagai risiko tugasnya sebagai anggota Polri. Dia pun berharap bisa kembali ke institusi Polri.
-
AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Lebih Rendah dari Bharada E
AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta, lebih rendah dari vonis Bharada E.
-
Irfan Widyanto Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Terdakwa perkara obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J, Irfan Widyanto, menjalani sidang vonis atau putusan, Jumat (24/2/2023).
-
Baiquni Wibowo Hadapi Sidang Vonis Hari ini, sang Ayah Berharap Anaknya Bisa Dibebaskan
Ayah Baiquni Wibowo berharap anaknya dapat dibebaskan dari kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J yang diotak i Ferdy Sambo.
-
Hakim Sebut Tindakan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Dilakukan Sengaja dan Tahu Dampaknya
Majelis Hakim menyebutkan tindakan Irfan Widyanto ganti DVR CCTV dilakukan dengan sengaja dan sudah tahu akibat dari perbuatannya tersebut.
-
Hakim Sebut Tindakan AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Melawan Hukum karena Tanpa Surat Perintah
AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti dua DVR CCTV yang terkait kematian Brigadir J tanpa seizin pemilik CCTV
-
Ayah Baiquni Wibowo Minta Anaknya Dibebaskan
Ayah Baiquni Wibowo, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono berharap anaknya dibebaskan dalam perkara obstruction of justice Brigadir J.
-
Pinjam Uang Teman, Irfan Widyanto Terbukti Ganti DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo Tanpa Surat Perintah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyimpulkan bahwa Irfan Widyanto menganti DVR CCTV tersebut tanpa adanya surat perintah.
-
Beri Dukungan, Puluhan Teman Seangkatan AKP Irfan Widyanto Hadir di Pengadilan Negeri Jaksel
Rekan-rekan Irfan Widyanto dari Akpol 2009/2010 hadir ke sidang vonis di PN Jaksel untuk beri dukungan pada terdakwa obstruction of justice tersebut.
-
AKP Irfan Widyanto Menangis Peluk dan Cium Istri-Anaknya Sebelum Pembacaan Vonis di PN Jaksel
AKP Irfan Widyanto menangis dengan memeluk dan mencium istri dan anaknya sebelum pembacaan vonis dari majelis hakim PN Jaksel, Jumat (24/2/2023).
-
Chuck Putranto, Baiquni, dan Irfan Widyanto Jalani Sidang Vonis Obstruction of Justice Hari Ini
Tiga terdakwa perkara obstruction of justice kematian Brigadir J akan digelar hari ini, Jumat (24/2/2023), di PN Jakarta Selatan.
-
Hadapi Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Besok, Penasihat Hukum: Baiquni Wibowo Berharap Dibebaskan
Junaedi menyebut bahwa kliennya tak menyebabkan sistem informasi elektronik terganggu, sebagaimana yang didakwakan dan dituntut.
-
6 Terdakwa Obstruction of Justice Dinilai Tidak Layak Dihukum, Disarankan Tuntut Ganti Rugi ke Sambo
6 terdakwa Obstruction of Justice dinilai juga menjadi korban prank dari Ferdy Sambo, maka dari itu mereka dianggap tidak layak dihukum.