TAG
Meterai Rp 10.000
Berita
-
Inilah Tampilan dan Ciri Meterai Rp 10 Ribu Serta Daftar Dokumen yang Kena Bea Meterai Terbaru
Inilah tampilan meterai Rp 10 ribu yang mulai berlaku pada tahun ini serta dokumen yang kena bea meterai terbaru. Apakah meterai Rp 3 ribu-Rp 6 ribu m
-
Meterai Rp 10.000 Mulai Didistribusikan Minggu Ini
Pengenaan bea meterai Rp 10.000 ini untuk menggantikan tarif Rp 3.000 dan Rp 6.000 yang selama ini berlaku.
-
Ini Daftar Harga dan Tarif yang Naik pada 2021, Iuran BPJS hingga Rokok
Tahun ini, menjadi tahun yang berat di dunia, termasuk Indonesia, karena pandemi virus corona.
-
Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Masih Berlaku Hingga Akhir 2021
Per 1 Januari 2021, pemerintah mulai memberlakukan meterai dengan tarif tunggal, yakni Rp 10.000.
-
Bea Meterai Rp 10 Ribu Belum Dicetak, Bisa Pakai yang Rp 6 Ribu dan Rp 3 Ribu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, bea meterai baru dengan nilai Rp 10 ribu belum dicetak.
-
Berlaku Awal Januari, Meterai Rp 10.000 Diedarkan Mulai Pekan Depan
Materai tarif tunggal Rp 10.000 telah berlaku per 1 Januari 2021 lampau. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 tahun 2020
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved